spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisTakut Disita, Pedagang Ogah Jual Bendera One Piece

Takut Disita, Pedagang Ogah Jual Bendera One Piece

Lombok (ekbisntb.com) – Sejumlah pedagang bendera di Kota Mataram enggan menjual bendera bertema Anime One Piece. Kendati permintaan cukup tinggi, mereka mengaku was-was, takut disita oleh polisi.

Pedagang Bendera di wilayah Kota Mataram, Maulana mengatakan beberapa pembeli sempat menanyakan ketersediaan bendera bergambar bajak laut dari anime One Piece. Namun Maulana mengaku menolak menjual bendera tersebut karena khawatir.

- Iklan -

“Ada yang nyari kemarin (bendera One Piece), tapi barangnya ndak ada. Engga berani kita, takut ditangkap,” ujarnya, Rabu, 6 Agustus 2025.

Begitupun dengan pedagang lainnya, Fendi warga Bandung yang turut menjajakan bendera kemerdekaan di Mataram. Dia mengungkapkan ada permintaan terhadap bendera One Piece, namun ia memilih tak ambil risiko.

“Ada yang nyari (bendera One Piece), cuman kita ndak jualan, nggak berani,” ucapnya.

Seiring dengan munculnya tren unik pengibaran bendera One Piece di momen HUT RI-80 ini, penjualan bendera merah putih merosot. Berbanding terbalik dengan tahun lalu.

“Kalo yang dulu lumayan sih, kalo sekarang agak menurun, paling sekitar 3 jutaan ada dari Juli, kalo dulu udah nyampe 8 juta, jauh sekali menurunnya,” kata Maulana.

Menurunnya omset penjualan bendera merah putih menurutnya disebabkan oleh masyarakat yang enggan membeli sang saka merah putih tersebut. Rata-rata,
pembeli berasal dari kalangan instansi atau perkantoran.

“Biasa kantor-kantor, kalo warganya agak kurang,” ucapnya.

Begitupun Fendi, dirinya juga terdampak fenomena yang sama, yaitu menurunnya minat pembelian bendera merah putih. Penurunan pembelian sangat merosot, lebih dari 50 persen.

“Jauh (menurun), kalo dulu minimal dapat 7 juta, sekarang ini baru dapat 3 juta,” katanya.

Pemprov NTB Enggan Berkomentar

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) NTB, H. Ruslan Abdul Ghani, enggan memberi tanggapan saat dimintai komentar terkait fenomena penjualan bendera nonresmi tersebut.

“Jangan kalo itu (terkait pengibaran bendera One Piece), kalo itu ndak usah kita komentari dulu lah,” ujarnya singkat.

Tanggapan Wamendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menilai pengibaran bendera One Piece merupakan suatu bentuk ekspresi masyarakat. Menurutnya, dalam negara demokrasi, ekspresi warga merupakan hal yang wajar, selama tidak melanggar konstitusi.

“Selalu ada refleksi, harapan. Saya kira itu wujud ekspresi warga yang tentunya banyak harapan, ekspektasi juga. Dan maksud saya, dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi kita,” ujarnya saat Kunker ke NTB pekan kemarin.

Namun demikian, ia menegaskan dalam konteks perayaan 17 Agustus, hanya bendera Merah Putih yang patut dikibarkan secara resmi di seluruh penjuru negeri.

“Kalaupun ada ekspresi One Piece tadi, kita lihat sebagai ekspresi, sebagai bahan masukan tentunya. Tetapi kritik juga harus jelas, kira-kira ekspektasinya apa, aspirasinya seperti apa. Tapi 80 tahun ini kita syukur dan kita evaluasi,” tambahnya.

Bima Arya juga menegaskan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih tidak serta-merta dilarang, selama bukan bendera yang mewakili organisasi terlarang atau bertentangan dengan ideologi negara.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa Merah Putih tetap harus menjadi simbol tertinggi dalam setiap perayaan kenegaraan.

“Kan yang berkibar juga banyak, ada bendera organisasi, bendera macam-macam. Tapi yang paling tinggi tentu yang kita sepakati bersama adalah Merah Putih, apalagi 17 Agustus. Jangan sampai yang lain yang berkibar,” tuturnya. (era)

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut