Lombok (ekbisntb.com) – Memasuki tahun 2025, Dinas Koperasi dan UMKM NTB semakin fokus untuk mengidentifikasi dan mengaktifkan koperasi-koperasi yang tidak aktif di wilayahnya. Menurut Kepala Dinas Koperasi, H. Mashuri, saat ini terdapat sekitar 4.733 koperasi . Sekitar 48% dari jumlah tersebut, atau lebih dari 2.200 koperasi masuk dalam kategori tidak aktif.
“Kita tahun 2025 ini berfokus pada keinginan untuk melihat mana koperasi yang sebutannya tidak aktif itu kita maksimal aktifkan,” ujar H. Mashuri di Praya, Senin 6 Januari 2025.
Langkah ini dilakukan sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang meminta laporan terkait koperasi-koperasi tidak aktif di seluruh daerah.
Namun, H. Mashuri mengungkapkan adanya kendala besar dalam proses pembubaran koperasi yang tidak aktif.
“Hanya saja, kendalanya dalam pembubaran koperasi ini tidak ada anggaran dari pusat, sedangkan di daerah itu tidak ada biayanya,” jelasnya.
Hal ini menjadi tantangan bagi Dinas Koperasi, karena tanpa dukungan anggaran yang memadai, proses pembubaran koperasi tidak aktif menjadi terhambat.
Salah satu kebijakan yang diterapkan Dinas Koperasi dan UMKM NTB adalah menyisir koperasi-koperasi tersebut untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Bagi koperasi yang masih memiliki potensi, upaya pengaktifan kembali akan dimaksimalkan melalui berbagai pelatihan dan pendampingan. Sementara itu, koperasi yang benar-benar tidak dapat diaktifkan akan diusulkan untuk dibubarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah pusat juga mengatur mekanisme pembubaran koperasi dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM yang menyebutkan bahwa pembubaran koperasi harus melalui proses audit dan penetapan dari rapat anggota koperasi. Namun, tanpa anggaran pendukung, pelaksanaan aturan ini di tingkat daerah menjadi sulit.
Diharapkan, melalui fokus yang dilakukan pada tahun ini, keberadaan koperasi di daerah dapat lebih optimal dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan anggotanya.(bul)