Lombok (ekbisntb.com) – Wilayah Kecamatan Sembalun saat ini mengalami darurat sampah. Belum ada sistem penanganan. Mengingat hal itu, Kecamatan Sembalun segera akan dibangunkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Masalah sampah Sembalun diakui sudah cukup pelik. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim menegaskan Sembalun ini memang wajib memiliki tempat pengolahan sampah.
Demikian ditegaskan Kepala Bidang Cipta Karya, M. Rozikin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 4 Desember 2024. Ia tegaskan, konsep penanganan sampah di Sembalun berbeda dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ijobalit.
TPST lebih kompleks daripada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R), karena TPST sampai pada pemrosesan akhir sampah. Sampah yang diolah di TPST aman untuk dikembalikan ke lingkungan.
Hasil pengolahan dari TPST ini diakui masih ada yang menjadi residu. Akan tetapi, jumlah residu sangat kecil, yakni hanya 0,25 persen.
Penentuan tempat lokasi TPST sampai sekarang belum ditentukan. Diyakinkan dalam waktu dekat sudah bisa ditetapkan, karena masih proses pencarian lokasi. Rencana pembangunan akan dilakukan tahun 2025 dengan sumber dananya dari BPPW.
Selanjutnya ditegaskan Kabid Cipta Karya PUPR Lotim, kehadiran TPST Sembalun akan bisa menjadi solusi penanganan sampah Sembalun. Termasuk masalah sampah yang diturunkan dari Gunung Rinjani. Kehadiran TPST dipastikan akan mendukung pengembangan pariwisata Sembalun. Terlebih diketahui, Sembalun merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).(rus)