spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisRatusan Bungkus Rokok dan Tembakau Iris Tanpa Cukai Disita Petugas

Ratusan Bungkus Rokok dan Tembakau Iris Tanpa Cukai Disita Petugas

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Tim gabuangan penegakan ketentuan cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) mengamankan sedikitnya sekitar 320 bungkus rokok dan tembakau iris diduga ilegal terjaring dari sejumlah kios di Kecamatan Lape dan Labangka.

“Ratusan bungkus rokok tersebut kami sita karena peruntukan pita cukai yang menyalahi aturan dan barang bukti tersebut sudah kami serahkan ke petugas bea dan Cukai Sumbawa,” kata Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris, kepada wartawan, Jumat 8 November 2024.

- Iklan -

Haris melanjutkan, ratusan bungkus rokok yang disita tersebut merupakan hasil kegiatan operasi yang dilaksanakan tanggal 6- 7 November untuk menekan maraknya penyalahgunaan pita cukai yang sangat merugikan negara.

“Tim Satgas DBHCHT tetap bermomitmen dalam pemberantasan rokok dan tembakau kemasan Ilegal melalui operasi gabungan supaya kebocoran anggaran dari cukai rokok tersebut bisa terus ditekan, ” ucapnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menjual rokok atau tembakau kemasan yang menyalahi ketentuan cukai. Karena jika ditemukan saat operasi gabungan dilakukan akan berdampak pada konsekwensi hukum.

“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran rokok dan tembakau kemasan ilegal sehingga penerimaan Negara dari Cukai rokok dan tembakau bisa terus meningkat,” tambahnya.

Berdasarkan data yang diterima Suara NTB, barang bukti yang disita terdiri dari 100 bungkus rokok merek Connexct isi 20 batang, 53 bungkus Rokok merek Lato isi 20 batang. Selain itu ada 35 bungkus rokok merek Manchester isi 20 batang tanpa pita cukai, 17 bungkus rokok merek tiga daun isi 12 batang tanpa Pita Cukai.

“Jadi, rokok- tersebut ada yang tidak memiliki pita cukai dan ada juga cukai yang salah peruntukkan,” timpalnya.

Selain itu ada juga, 9 bungkus rokok merek Seven isi 12 batang pita cukai salah peruntukan, 7 bungkus rokok merek Plus isi 20 batang, 7 bungkus rokok merek LX Bold Isi 20 batang. Ada juga 6 bungkus rokok merek Omni isi 20 batang pita cukai salah peruntukkan.

“Kami juga menyita 66 bungkus tembakau Iris merek Kasturi Al Ikhsan kemasan 15 gram  pita cukai salah personalisasi, 11 Bungkus tembakau iris Merek Perahu layar kemasan 10 gram tanpa pita cukai, tutupnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut