Lombok (ekbisntb.com) – PLN mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak berinisiatif memperbaiki jaringan listrik secara mandiri ketika terjadi gangguan. Perbaikan yang dilakukan tanpa pengetahuan yang memadai sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang di sekitar. PLN menekankan bahwa penanganan masalah kelistrikan harus dilakukan oleh tenaga ahli yang telah terlatih dan bersertifikat.
General Manager PLN UIW NTB, Sudjarwo, menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang belum menyadari risiko dari memperbaiki listrik tanpa bantuan petugas resmi.
“Kegiatan perbaikan sendiri dapat memicu kecelakaan seperti tersetrum atau bahkan kebakaran. Kami sangat mengimbau untuk segera melaporkan gangguan ke PLN agar masalah dapat ditangani dengan cepat dan aman,” ujar Sudjarwo.
Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan listrik dengan aman, PLN menyediakan layanan pengaduan 24 jam.
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.
Cara melaporkan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile adalah sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.
2. Masuk ke aplikasi menggunakan nomor handphone, email, atau akun Google.
3. Pilih menu “Pengaduan” di halaman utama aplikasi.
4. Pilih jenis pengaduan yang sesuai dengan masalah kelistrikan yang dialami.
5. Masukkan ID pelanggan yang mengalami gangguan pada kolom yang tersedia.
6. Jika tidak mengetahui nomor ID pelanggan, lokasi dapat ditentukan melalui peta yang disediakan, kemudian mengisi data lokasi secara lengkap.
7. Lampirkan foto terkait masalah yang dialami (jika diperlukan), dan tuliskan deskripsi singkat mengenai gangguan yang terjadi.
8. Tekan tombol “Kirim Pengaduan” untuk menyelesaikan laporan.
Setelah pengaduan terkirim, pelanggan akan menerima nomor laporan yang bisa digunakan untuk memantau status perbaikan secara real-time melalui aplikasi PLN Mobile.
PLN berharap dengan adanya fasilitas pengaduan yang mudah diakses dan imbauan untuk selalu menggunakan teknisi listrik bersertifikat, masyarakat dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menangani masalah kelistrikan.(bul)