spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisKunjungi Desa Kembang Kuning, Pj Gubernur Puji Inovasi Warga

Kunjungi Desa Kembang Kuning, Pj Gubernur Puji Inovasi Warga

SEBAGAI desa wisata prioritas dengan sederet prestasi, Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin memuji inovasi warga Desa Kembang Kuning dalam mengelola aset wisata desa.

“Luar biasa. Saya berharap keberlanjutan pengelolaan dan inovasi juga dapat menghadapi perubahan zaman, namun tidak meninggalkan masyarakat”, ujar Pj. Gubernur di salah satu penginapan di Desa Wisata Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Minggu 28 Juli 2024 kemarin.

- Iklan -

Ia mengapresiasi capaian Desa Kembang Kuning dalam pengembangan kawasan wisata ini dengan keramahan, kelestarian dan pelibatan masyarakat sekaligus pemanfaatan teknologi dalam pemasaran.

Kepala Desa Kembang Kuning H.L Sujian dalam kesempatan tersebut menjelaskan capaian Desa Kembang Kuning sebagai juara desa wisata nasional, pengembangan dan kearifan lokal dalam menjaga warisan alam.

“Salah satunya angka kriminal dan angka pengangguran nol karena seluruh masyarakat terlibat sebagai pengelola wisata,” katanya.

Dikatakannya, profil desa wisata Kembang Kuning telah merambah nusantara dan mancanegara. Saat kunjungan Pj Gubernur hari Minggu ini saja, rombongan 200 orang wisman dan puluhan wisatawan nusantara hilir mudik dengan tujuannya. Dengan kapasitas 300 kamar, setiap warga berpartisipasi dengan bidangnya masing-masing dalam mendukung wisata karena yang dijual adalah  keindahan alam dan keramahan. Berbagai menu wisata juga dapat ditemui terutama trip wisata pendakian Rinjani.

Namun demikian, warga berharap seiring dengan tingkat kunjungan yang meningkat, akses jalan dapat diperlebar.

Ia menambahkan pula, strategi pengembangan desa wisata yang melibatkan pemodal dari luar dilakukan dalam bentuk kerjasama agar kepemilikan aset tetap menjadi milik warga asli Desa Kembang Kuning.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula mendampingi Pj Gubernur antara lain Pj Bupati Lotim, Kapolres Lotim dan para pejabat Pemprov NTB. (ris/r)

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut