Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Dinas Sosial (Disos) Sumbawa, mencatat ada sekitar 108.295 kepala keluarga (KK) atau 295.298 jiwa rumah tangga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2024 yang tersebar di seluruh kecamatan.
“Jadi, dari jumlah itu kita belum bisa melakukan klarifikasi lebih lanjut keluarga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem atau tidak, karena kita berbasis penerima bantuan sosial,” kata Kabid perlindungan dan jaminan sosial (Linjamsos) Syarifah kepada wartawan, Selasa 25 Februari 2025.

Dikatakannya, terhadap rumah tanggal miskin tersebut, pemerintah sudah menyiapkan program khusus. Salah satunya bantuan PKH, BPNT, dan PBI APBN serta APBD, BLT dan juga bantuan sosial lainnya.
“Mereka semua (masyarakat miskin) sudah tercover bantuan sosial yang sudah ditetapkan Pemerintah dengan harapan mereka bisa keluar dari kategori miskin,” ucapnya.
Dia melanjutkan, persoalan data angka kemiskinan yang cukup tinggi tersebut diakuinya belum bisa terdeteksi apakah masuk kemiskinan ekstrem atau tidak. Mengingat data tersebut disusun berdasarkan data penerima bantuan termasuk saat penyaluran bantuan Covid-19.
“Memang angka tersebut sangat tinggi karena hanya berbasis data penerima bantuan saja, kalau untuk data kemiskinan ekstrem datanya kita tidak punya karena berada di Bappeda,” sebutnya.
Terhadap data tersebut, pihaknya sebenarnya sudah meminta ke Desa untuk melakukan verifikasi lapangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan orang-orang yang masuk dalam DTKS tersebut apakah baik-baik saja atau tidak.
“Kita sudah minta untuk melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi real di lapangan terhadap data tersebut apakah sudah sejahtera atau belum,” tambahnya.
Verifikasi lapangan perlu dilakukan untuk menekan adanya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Namun untuk melakukan verifikasi tersebut tidak bisa dilakukan hanya Dinas Sosial saja karena jumlah tenaga yang dimiliki sangat terbatas.
“Kita hanya memiliki 80 orang petugas PKH saja, sehingga tidak bisa mengcover untuk pelaksanaan verifikasi ke 24 Kecamatan. Makanya kita minta desa untuk membantu proses verifikasi penerima bantuan sosial tersebut,” tukasnya(ils)