spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiRp7 Miliar BSU Telah Disalurkan Lewat PT Pos di Kota Mataram

Rp7 Miliar BSU Telah Disalurkan Lewat PT Pos di Kota Mataram

Lombok (ekbisntb.com) – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja di Kota Mataram terus bergulir. Hingga saat ini, sebanyak 13.120 pekerja telah menerima bantuan melalui mekanisme penyaluran lewat PT Pos Indonesia. Jumlah tersebut setara dengan lebih dari Rp7 miliar dana yang telah tersalurkan langsung ke tangan para pekerja yang terdaftar sebagai penerima.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudi Suryawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi antara pihaknya dengan PT Pos Mataram, penyaluran BSU yang dilakukan melalui kantor pos telah mencakup dua tahap, yaitu tahap pertama dan tahap kedua.

- Iklan -

“Hasil koordinasi dengan pihak Pos Mataram untuk penyaluran BSU yang melalui kantor pos sebanyak 13.120 orang. Itu untuk tahap 1 dan 2,” sebutnya saat dihubungi, Selasa 22 Juli 2025.

Berdasarkan skema bantuan yang berlaku, setiap pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu. Jika dihitung secara total, maka dana yang telah disalurkan kepada 13.120 penerima tersebut mencapai lebih dari Rp7 miliar.

Ia juga, menambahkan bahwa angka tersebut hanya mencakup pekerja yang menerima bantuan melalui PT Pos. Masih ada penerima BSU lainnya yang penyalurannya dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, hingga saat ini, data pasti mengenai jumlah penerima dari jalur Himbara belum diperoleh.”Yang penyalurannya melalui bank Himbar, data ini yg belum kami peroleh angka pastinya,” ucapnya.

Menariknya, jumlah 13 ribu lebih penerima BSU ini ternyata jauh melampaui proyeksi awal yang sempat disampaikan sebelumnya. Sebelumnya, Rudi menyebutkan bahwa sebanyak 1.400 pekerja di Kota Mataram dipastikan akan menerima BSU melalui Kantor Pos. Namun, kenyataannya jumlah penerima meningkat hampir sepuluh kali lipat, menunjukkan adanya peningkatan data dan perluasan cakupan penerima bantuan.

Penerima BSU ini selain para pekerja swasta, juga merupakan kelompok pekerja non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang termasuk dalam kategori pekerja rentan seperti Guru Tidak Tetap (GTT), tenaga honorer, serta sejumlah kader posyandu. Syarat utama yang memungkinkan mereka menerima bantuan ini adalah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Mataram.

Lebih lanjut, Rudi juga mengungkapkan bahwa proses penyaluran BSU melalui kantor pos masih terus berlangsung dan belum sepenuhnya rampung. Hal ini berarti jumlah pekerja yang akan menerima BSU kemungkinan masih akan terus bertambah dalam waktu dekat, seiring dengan pembaruan data dan pencairan tahap lanjutan.”Proses penyaluran masih berlangsung (artinya, jumlah akan terus bertambah),” pungkasnya.(hir)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut