spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiPenyerapan Gabah Petani Ditargetkan 50.000 Ton di 2025

Penyerapan Gabah Petani Ditargetkan 50.000 Ton di 2025

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Sumbawa, siap melakukan penyerapan gabah setara beras sebesar 50.000 ton meningkat signifikan dari target tahun 2024 lalu sebesar 28.000 ton.

“Jadi, target kita sudah ditetapkan oleh pemerintah dan kami akan berupaya maksimal untuk merealisasikan target tersebut, meski target tahun ini sangat tinggi dibandingkan tahun lalu,” kata pimpinan cabang Bulog Sumbawa, Zuhri Hanafi, kenapa Ekbis NTB, Selasa 21 Januari 2025.

- Iklan -

Zuhri melanjutkan, penyerapan gabah setara beras sebesar 50.000 ton tersebut nantinya akan dijadikan sebagai beras cadangan pangan pemerintah. Selain itu, beras tersebut juga nantinya akan digunakan dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBC) yang dicanangkan pemerintah.

“Target kita tinggi untuk memastikan tidak ada impor beras, mendukung program swasembada pangan dan program MBG yang menjadi asta cita presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.

Dikatakannya, untuk harga beras yang diterima digudang Bulog sebesar Rp11.000 per kilogramnya. Sementara untuk gabah dihargai sebesar Rp7.500 per kilogramnya dengan kadar air 17 persen supaya rusak saat disimpan di gudang nantinya.

“Harga tersebut sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah termasuk kualitasnya, karena diperuntukkan untuk beras cadangan pemerintah,” sebutnya.

Dia pun menyakinkan target serapan tersebut pasti bisa tercapai meskipun saat ini penyerapan yang dilakukan belum maksimal. Nanti di bulan Mei baru akan dilakukan penyerapan secara full, bahkan tim juga akan intens turun ke petani.

“Panen kan baru mulai dan kami optimis target tersebut bisa tercapai. Apalagi waktu yang dibutuhkan untuk penyerapan juga masih sangat panjang, sehingga target tersebut pasti bisa tercapai,” tandasnya.(ils)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut