Giri Menang (ekbisntb.com) – Badan Pendapatan Daerah Lombok Barat (Bapenda Lobar) memaksimalkan digitalisasi untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Keberhasilan capaian PAD 2025 yang melebihi target hingga 107 persen menjadi motivasi untuk melakukan inovasi demi mengejar terget pajak 2026 yang terbilang tinggi.
Terlebih tahun 2026 ini, target PAD di Bapenda Lobar naik sekitar Rp50 miliar pada sektor pajak. Dari target Rp216 miliar pada 2025 menjadi Rp271 miliar pada 2026.
Kepala Bapenda Lobar, Lalu Agha Farabi yang dikonfirmasi Selasa (20/1/2026) mengungkap sejumlah strategi dalam peningkatan PAD. Strategi utama yang gencar dilakukan Bapenda dengan penggunaan tapping box atau perangkat pemantau transaksi elektronik.
Alat ini berfungsi merekam setiap transaksi yang terjadi di objek pajak secara waktu nyata atau real-time, sehingga data yang masuk ke pemerintah daerah sesuai dengan kondisi di lapangan. “Digitalisasi ini harus kita lakukan, karena kalau masih manual tidak terpotret secara utuh potensi (PAD) di lapangan. Ini yang sedang kita genjot,” terang Agha.
Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 174 unit tapping box yang terpasang di berbagai titik potensial. Baik di perhotelan, restoran hingga tempat hiburan. Perangkat ini tidak hanya bersumber dari anggaran APBD, tetapi juga dukungan dengan fasilitas dari Bank NTB untuk mempercepat proses digitalisasi. Hanya saja, Agha tidak menampik dalam implementasi di lapangan masih menemui sejumlah tantangan teknis.
“Kendala itu yang kami coba pecahkan, bagaimana penekanan ke wajib pajak, juga kendalanya seperti apa di sana. Ini yang kita coba carikan solusinya,” ungkapnya.
Keragaman sistem yang dimiliki oleh wajib pajak menjadi salah satu kendala itu. Sebab terdapat tiga jenis perangkat pemantau yang digunakan yakni interceptor, web service, dan cash register. Di antara ketiganya, Bapenda Lobar menilai jenis interceptor paling efektif karena menempel langsung pada sistem kasir wajib pajak.
Sayangnya tidak semua mesin kasir milik wajib pajak yang kompatibel dengan teknologi tersebut. “Tidak bisa juga kami paksakan secara langsung. Makanya perlu penyesuaian,” tambahnya.
Meski demikian, hal itu tidak membuat Bapenda kehabisan akal. Pihaknya berupaya melakukan pemetaan setiap objek pajak agar dapat dipasangi perangkat yang paling sesuai dengan infrastruktur yang mereka miliki. Terlebih kenaikan target sektor pajak menyentuh angka Rp50 miliar dibandingkan tahun 2025 harus bisa dicapai pihaknya.
Hal ini menuntut kerja ekstra dalam hal pengawasan dan pemutakhiran data wajib pajak. “Di sektor pajak targetnya naik signifikan, tapi kami optimis akhir 2026 bisa kami penuhi,” ucapnya optimis.
Digitalisasi dianggap sebagai jalan keluar agar potensi pajak tidak hilang akibat pelaporan manual yang kurang akurat. Tanpa sistem digital, gambaran utuh mengenai potensi di lapangan sulit didapatkan secara utuh.
Oleh karena itu, Bapenda telah membentuk tim khusus yang dinamakan “Tim Mentari” untuk pengawasan berkala dan pemutakhiran data secara terus-menerus. Diakuinya dengan sistem tapping box, Bapenda kini dapat memantau aktivitas transaksi wajib pajak secara harian. Jika sebuah alat pemantau menunjukkan status inaktif lebih dari tiga hari, tim di lapangan akan segera melakukan pengecekan untuk memastikan apakah terjadi kendala teknis atau adanya upaya kesengajaan dari wajib pajak.
Pemerintah berharap, selain meningkatkan pendapatan, sistem ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dan wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan publik. “Fokus utamanya menciptakan iklim perpajakan yang nyaman, mudah, dan transparan sehingga partisipasi wajib pajak terus meningkat demi pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkasnya. (her)






