spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiSerapan Anggaran di Triwulan Kedua Baru di Angka 32,7 Persen

Serapan Anggaran di Triwulan Kedua Baru di Angka 32,7 Persen

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Kepala Bagian Pembangunan Setda Sumbawa, H. Yudi Patri Negera, mengaku bahwa serapan anggaran di triwulan kedua masih sangat rendah yakni di angka 32,7 persen dari angka yang seharusnya tercapai sebesar 50 persen.

“Memang target serapan anggaran kita masih sangat rendah dari yang seharusnya di angka 50 persen, tetapi kami tetap akan mengupayakan agar target tersebut bisa terus dipacu,” katanya kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.

Yudi menjelaskan, rendahnya serapan tersebut terjadi karena telatnya berproses sejumlah paket pekerjaan besar yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal tersebut terkendala karena petunjuk teknis pelaksanaan (juknis) yang telat dari Kementerian.

“Selain itu, proses perencanaannya juga telat karena harus menunggu petunjuk teknis. Itulah yang menyebabkan keterlambatan proses penyerapan anggaran,” ucapnya.

Selain kendala tersebut lanjutnya, paket-paket tersebut juga harus dilakukan proses audit probility dari Inspektorat. Namun tidak semua paket tersebut dilakukan audit oleh Inspektorat, hanya paket pekerjaan yang dianggap memiliki resiko tinggi saja.

“Kenapa harus di review Inspektorat sebelum dikerjakan, hal itu kita lakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan apalagi paket tersebut nilainya besar,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh OPD yang memiliki pekerjaan fisik dengan nilai yang cukup besar agar memanfaatkan waktu yang tersisa. Bahkan pihaknya juga akan terus memberikan atensi khusus terkait serapan anggaran ini agar tidak melewati tahun anggaran.

“Kami berharap sebenarnya, pekerjaan fisik itu tidak berakhir sampai bulan Desember, November paling lama pekerjaan itu sudah selesai. Sehingga di sisa waktu tersebut bisa kita lakukan evaluasi terhadap pekerjaan itu,” tukasnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

Iklan



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut