spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiJalan Lingkar Utara Lombok Butuh Pembebasan Lahan di 7 Km untuk Penuhi...

Jalan Lingkar Utara Lombok Butuh Pembebasan Lahan di 7 Km untuk Penuhi Standar  

PEMBANGUNAN jalan nasional sepanjang 41 kilometer yang menjadi bagian dari jalur lingkar utara Pulau Lombok kini telah tuntas. Pembangunan jalan dengan total anggaran hampir Rp 400 miliar yang bersumber dari pembiayaan Bank Dunia tersebut kini menjadi akses primadona pengguna jalan.

Proyek ini dilengkapi dengan empat jembatan utama yang diharapkan dapat memperlancar akses transportasi di wilayah tersebut. Namun, masih ada sekitar tujuh kilometer jalan yang perlu diperlebar agar sesuai dengan standar lebar jalan nasional.

- Iklan -

Jalan selebar 7 meter di jalur tersebut mengalami penyempitan menjadi 4,5 meter pada beberapa titik akibat kendala dalam pembebasan lahan. Pembebasan lahan yang belum sepenuhnya tuntas di beberapa lokasi ini menjadi hambatan utama dalam penyelesaian perlebaran jalan tersebut.

Terkait masalah ini, anggota Komisi V DPR RI Dapil NTB 2 H Abdul Hadi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan hambatan yang ada, khususnya dalam hal pembebasan lahan dan perlebaran jembatan.

“Saya berharap pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Lombok Utara, dapat mempercepat proses pembebasan lahan. Dengan begitu, pembangunan jalan nasional ini bisa selesai sepenuhnya dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar Abdul Hadi akhir pekan kemarin.

Abdul Hadi menegaskan komitmennya untuk menjadi fasilitator antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di NTB, termasuk di Kabupaten Lombok Utara.

Abdul Hadi juga menambahkan, dengan rampungnya sebagian besar jalan lingkar utara, jalur ini diharapkan dapat mendukung konektivitas antarwilayah di Pulau Lombok, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di wilayah Lombok Utara.

Di sisi lain, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTB, Rikson, mengungkapkan bahwa pelebaran jalan di jalur Pemenang-Bayan Lombok Utara masih membutuhkan perhatian.

‘’Sekitar 7 kilometer jalan masih memerlukan pelebaran untuk mencapai lebar standar 7 meter. Jalan yang sudah ada kini hanya memiliki lebar 4,5 meter,” ujar Rikson.

Ia menambahkan, pihaknya membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah Lombok Utara untuk pembebasan lahan sepanjang 7 kilometer tersebut.

“Kami berharap pada tahun 2025 ini Pemda Lombok Utara dapat segera menyelesaikan pembebasan lahan, sehingga pada tahun depan kami bisa menganggarkan untuk perlebaran jalan tersebut,” tambahnya.

Dengan penyelesaian proyek ini, diharapkan aksesibilitas dan distribusi barang di Pulau Lombok akan semakin lancar, serta dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Lombok Utara.(ris)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut