Lombok (ekbisntb.com)-
Guna mewujudkan proses pemeriksaan keamanan penerbangan terhadap kargo yang terpadu dan berkualitas sebagai salah satu tindak lanjut dari instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Gedung Kargo Bandara Lombok diresmikan.
Peresmian dilakukan, Kamis, 11 September 2025 oleh General Manager Bandara Lombok beserta pimpinan instansi Otoritas Bandara, Bea Cukai, Badan Karantina Indonesia serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi NTB.
TPFT ini berfungsi sebagai tempat pemeriksaan terpadu dari sisi Karantina, Pabean dan Keamanan Penerbangan pada Angkutan Udara Kargo Internasional di Bandara Lombok. Dengan adanya proses pemeriksaan fisik barang kargo Internasional oleh instansi terkait di satu lokasi dapat menyingkat proses pengiriman kargo Internasional di bandara serta mengurangi biaya arus barang dalam perdagangan internasional.
General Manager Bandara Lombok Stephanus Millyas Wardana mengatakan bahwa melalui TPFT yang merupakan hasil kolaborasi serta sinergi antar instansi dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya dalam layanan karantina dan kepabeanan serta keamanan penerbangan.
“Dengan adanya TPFT ini diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya pengiriman, menjamin keamanan serta mempermudah bagi para eksportir dalam proses pemeriksaan fisik barang yang akan dikirim,” jelas Millyas.
Melalui kemudahan layanan pemeriksaan fisik barang kargo Internasional secara terpadu diharapkan dapat menarik minat eksportir yang pada akhirnya dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat Lombok
Bandara Lombok menurutnya berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam menghilangkan hambatan dan mengurangi biaya arus barang dalam perdagangan Internasional, dengan adanya TPFT ini kami berharap dapat meningkatkan jumlah pengiriman kargo Internasional di Bandara Lombok serta khususnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat NTB.(bul)






