Lombok (ekbisntb.com) – Inspektorat Kota Mataram terus melengkapi dokumen administatif yang dibutuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, sebagai syarat menjadi kota anti korupsi. Beberapa indikator telah dipenuhi sehingga optimis dapat meraih predikat tersebut. Demikian disampaikan Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Hj. Baiq Nelly Kusumawati ditemui akhir pekan kemarin.

Nelly menambahkan Komisi Antirasuah ini, fokus pada delapan area intervensi. Yakni, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengeloaan barang milik daerah dan optimalisasi pajak daerah.

Delapan area ini harus dilakukan pencegahan korupsi, karena jika indikator monitoring center for prevention (MCP) bagus akan menjadi penilaian utama untuk kota anti korupsi. “Sehingga, kita harus punya standar tinggi untuk delapan area itu,” ujarnya.
Komitmen sebagai kota anti korupsi mendapatkan dukungan penuh dari Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana. Wali Kota sebut Nelly, mendorong masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat harus memiliki pengendalian internal yang baik.
Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menegaskan kembali bahwa optimis bisa mewujudkan Kota Mataram sebagai kota anti korupsi. “Iya mudah-mudahan. Tim KPK juga menyampaikan ke Pak Wali sangat mendukung 1.000 persen Mataram sebagai kota anti korupsi. Tinggal kolaboratif antara opd bisa mewujudkan itu,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri ditemui menegaskan, Pemerintah Kota Mataram telah masuk nominator sebagai kota anti korupsi dari Komisi Anti Korupsi Republik Indonesia. Nominasi ini tidak boleh dianggap biasa, sehingga mewujudkan predikat ini tidak boleh setengah hati. “Setelah masuk nominator tidak boleh setengah hati untuk mewujudkannya,” terangnya.
Rapat melalui dalam jaringan (daring) bersama Komisi Antirasuah memfokuskan pada indikator pemenuhan kota anti korupsi tersebut. Indikator penilaian ini akan disempurnakan dan dilengkapi supaya antara KPK dan Pemkot Mataram memiliki penilaian bersama. “Supaya dokumen yang diberikan sama, sehingga penyelarasan dimaksud sama,” jelasnya.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menambahkan, KPK menekankan tiga arah antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Mewujudkan kota anti korupsi tidak hanya diserahkan ke pemerintah, melainkan perlu peran masyarakat.
Ia mencontohkan masyarakat memanfaatkan spam lapor. Laporan masyarakat berapa lama ditindaklanjuti dan lain sebagainya. “Apa yang menjadi laporan dari masyarakat ditindaklanjuti atau tidak,” pungkasnya. (cem)