Lombok (ekbisntb.com) –

Menyikapi kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2026, DPRD Lombok Barat (Lobar) meminta Pemkab melakukan sejumlah langkah. Yakni menggenjot PAD dengan mengevaluasi kinerja BUMD dan OPD penghasil PAD.
BUMD dan OPD yang tidak mampu mencapai target mesti dievaluasi, diberikan sanksi tegas. Selain itu, Pemkab perlu efesiensi pembiayaan pada hal-hal yang tidak berdampak langsung pada program pembangunan.
Hal ini ditegaskan, Anggota Komisi II DPRD Lobar H Jumahir, Jumat, 10 Oktober 2025. Ia mengatakan, pemangkasan TKD ini berdampak pada pagu anggaran seluruh OPD, termasuk di Sekretariat DPRD. Sehingga harapannya selaku Legislator arah kebijakan anggaran daerah perlu diarahkan pada beberapa program yang urgen.
Seperti program mandatori Pemerintah Pusat yang perlu dipenuhi terlebih dahulu. “Mana yang menjadi mandatori spending oleh Pemerintah Pusat, itu yang dipenuhi dulu yang merupakan keharusan ada persentase pemenuhan program-program inti yang merupakan mandatori harus dipilah dulu dan harus dipenuhi,”kata Politisi Golkar ini. Kemudian, kegiatan yang bersifat seremonial yang tidak berdampak langsung pada pembangunan harus dikurangi.
Sebagai contoh, kata dia, di Pemda Jawa Barat hampir 80 persen anggaran makan minum pegawai seluruh OPD dipangkas. “Itu dari sisi biaya,”ujarnya. Kemudian dari sisi pendapatan daerah, ada beberapa hal yang direkomendasikan oleh DPRD pada Pemkab dalam rangka meningkatkan PAD.
Pertama, harus ada evaluasi kinerja BUMD sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Pusat pada BUMN. Dari target yang dinilai terlalu instan atau belum sesuai harapan pada periode lalu harus digenjot supaya dividen yang diberikan dibarengi kinerja maksimal.
Bila perlu politisi asal Narmada itu mengusulkan agar BUMD ini dibuatkan Pakta Integritas atau kontrak kinerja dengan Bupati. Kalau tidak mampu menghasilkan dividen sesuai target dan potensi maka harus diganti.
“Berikutnya, OPD harus membuat terobosan-terobosan yang mendongkrak terpenuhinya target-target PAD,”tegasnya. Misalnya, pada Dinas Pertanian dari target Rp510 juta pada tahun 2025 dan tahun 2026 naik jadi 700 juta lebih, tidak bisa dengan jurus-jurus instan.
Ia pun sudah memberikan pemaparan pada Distan, di mana ia mendorong agar OPD ini memperbanyak UPT. UPT ini di samping menjadi sarana edukasi pada petani, namun bisa juga mendongkrak PAD. Contohnya kata dia, bagaimana Distan memberi penyuluhan soal peningkatan produksi sektor peternakan, sementara tidak ada UPT di sektor itu.
“Kami harapkan agar lahan yang dikelola Distan, dibuatkan jadi pilot project, supaya ada unit peternakan disana untuk edukasi dan dilain pihak dongkrak PAD,”ujarnya.
Begitu pula kata dia di OPD lain harus melakukan upaya-upaya terobosan untuk dongkrak PAD. Termasuk Disperindag telah diminta validasi data jumlah pedagang di seluruh pasar, OPD terkait juga ingin menaikkan PAD dengan menambah los di masing-masing pasar. Karena dengan tambahan los ini maka jumlah pedagang bisa meningkat dan pendapatan pun naik.
Selain itu, perlu mempersingkat rentang waktu rolling mandor pasar yang lebih singkat, supaya ada perubahan. Sebab kalau terlalu lama, cenderung setorannya stagnan, itu-itu saja. Sementara jumlah pedagang bertambah.
Pihaknya juga meminta agar Disperindag kedepan menangani dua sektor untuk sumber PAD. Dua sektor ini adalah parkir dan sampah pasar. Hal ini juga agar tidak ada kesan, lain yang menghasilkan sampah dan menarik retribusi, namun pihak lain yang menangani sampah. Supaya sampah pasar ditangani sepenuhnya oleh Disperindag.
Lebih-lebih retribusi kebersihan ditarik oleh Disperindag. Di samping itu, pengelolaan parkir di pasar juga didorong jadi kewenangan Disperindag. “Itu salah satu potensi yang kami berikan nanti tahun 2026,”imbuhnya.
BUMD maupun OPD ini harus berupaya maksimal meningkatkan PAD. Sebab tahun 2026, Bupati menaikkan target PAD Rp100 miliar. Tentu di samping inovasi menaikkan PAD, pihaknya juga perlu bagaimana mengarahkan Pokir untuk mendongkrak sektor perekonomian maupun PAD tersebut. (her)









