spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisEmas Antam Kamis Turun Rp10.000 Jadi Rp1,473 Juta Per gram

Emas Antam Kamis Turun Rp10.000 Jadi Rp1,473 Juta Per gram

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi turun Rp10.000, sehingga harga emas per gramnya kini menjadi Rp1.473.000.

- Iklan -

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, menjadi Rp1.318.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp786.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.473.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.886.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.304.000
  • Harga emas 5 gram: Rp7.140.000
  • Harga emas 10 gram: Rp14.225.000
  • Harga emas 25 gram: Rp35.437.000
  • Harga emas 50 gram: Rp70.795.000
  • Harga emas 100 gram: Rp141.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp353.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp706.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.413.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut