spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisPHRI : Jangan Kambing Hitamkan Hotel Soal MotoGP

PHRI : Jangan Kambing Hitamkan Hotel Soal MotoGP

Lombok (ekbisntb.com) – Ketua Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Provinsi NTB, Ketut Wolini meminta kepada semua pihak untuk tidak mengkambing hitamkan perhotelan jelang MotoGP Mandalika 27-29 September 2024 ini.

Sebagaimana diketahui, tarif hotel di Lombok menjadi sorotan, karena dianggap menjual kamar dengan harga sangat tinggi pada hari-hari penyelenggaraan MotoGP 2024 ini. tingginya harga kamar hotel inipun disebut-sebut sebagai salah satu pemicu kurangnya minat penonton dari luar NTB untuk menonton langsung balapan kuda besi paling bergengsi di bumi ini.

- Iklan -

“Jangan sampai hotel di kambing hitamkan. Jangan sampai gara-gara penjualan tiket MotoGP rendah, kemudian hotel jadi kambing hitam, karena harga hotel tinggi, jadinya penonton MotoGP berkurang. Jangan sampai seperti itu,” ujar Wolini dihubungi Selasa, 10 September 2024.

ITDC selaku BUMN pengelola KEK Mandalika sendiri memiliki hotel, yaitu Pullman. Menurut Wolini, seharusnya tarif hotel Pullman juga harus dicek dan dijadikan percontohan. Walaupun secara peraturan gubernur, kenaikan tarif hotel diperbolehkan sampai 3 kali lipat dari harga normal untuk ring I (Lombok tengah), dua kali kenaikan untuk ring II (Mataram dan Lobar), dan satu kali kenaikan untuk daerah ring III (Lombok Utara).

Wolini menambahkan, setiap kali perhetalan MotoGP, harga kamar hotel selalu menjadi perdebatan. Padahal Pergub No 9 Tahun 2022, sudah berjalan tiga kali penyelenggaraan MotoGP di tahun 2024 ini.

“Sudah sampai tiga kali (tiga tahun) penyelenggaraan MotoGP, kenapa masih saja ribut soal tarif hotel. Kalau sudah tahu persoalannya, kenapa tidak ditangani, bila perlu amputasi yang menjadi sumber penyakitnya,” katanya.

Sebagaimana ketentuan dalam Pergub, kenaikan tarif hotel saat MotoGP menurutnya sah-sah saja. Sepanjang, kenaikannya masih berada pada batas yang ditentukan. Wolini juga tidak menampikkan, jika ada oknum-oknum hotel yang mengambil kesempatan dengan menaikkan harga setinggi-tingginya, harusnya ditertibkan.

“Tapi dalam Pergub ini hanya mengatur soal batas kenaikan tarif hotel saat MotoGP. Tidak diatur soal sanksi bagi yang melanggarnya,” katanya.

Menurutnya, persoalan ini harus dibedah jauh-jauh hari sebelum digelarnya balapan. Supaya tidak menjadi persoalan terus menerus saat event. Bedah dengan seluruh stakeholders terkait. Agar ketemu sumber masalahnya.

“Saya setiap ada pertemuan selalu sampaikan ini, cuma tidak digubris. Sekarang setelah ada kamar hotel tinggi, dibilang aji mumpung dan lain sebagainya. Padahal, ini persoalan dari tahun ke tahun, tapi tidak juga selesai sampai tahun ketiga ini. tidak ada persoalan lain kayaknya,” tambahnya.

Wolini juga mengaku, sejumlah pihak menanyakan kepadanya, jadi atau tidaknya balap MotoGP Mandalika 2024. Pertanyaan dari luar itu dipicu ribut soal ketidaksiapan membayar hosting fee ( sejumlah uang yang harus dibayarkan tuan rumah kepada pemegang lisensi) sebesar Rp231 miliar yang harus dibayar kepada pemegang hak MotoGP, yaitu DORNA SPORT.

“Jangan sampai karena hosting fee belum dibayar, hotel jadi kambing hitam,” tandasnya.

Karena itu, dari sebelum-sebelumnya, PHRI juga meminta agar Peraturan Gubernur (Pergub) No 9/2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi juga mengatur sanksi, dan menertibkan siapa saja pihak-pihak (broker) yang terlibat dalam menaikkan tarif hotel saat MotoGP di Mandalika.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut