spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisGandeng Stakeholder, UMKM Mendapat Layanan Terintegrasi BPOM Mataram

Gandeng Stakeholder, UMKM Mendapat Layanan Terintegrasi BPOM Mataram

Lombok (ekbisntb.com) – Balai Besar POM di Mataram berkolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Prima Desk Registrasi Dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 2 dan 3 September 2024 di aula kantor BBPOM di Mataram, dan diikuti oleh 40 pelaku usaha pangan olahan se Pulau Lombok.

“Kegiatan jemput bola ini merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan layanan perizinan. Dalam kondisi normal komunikasi antara evaluator dan pelaku usaha dilakukan secara online melaui sistem e-sertifikasi, namun kali ini para evaluator datang langsung dari BPOM Pusat. Harapannya tentu proses terbit izin edar menjadi jauh lebih cepat, jadi ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk akselerasi proses perizinan” ujar Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan.

- Iklan -

“Sebagai pilar ekonomi kerakyatan, UMKM memiliki peran penting, penggerak ekonomi sektor riil, penyedia lapangan kerja, dan berkontribusi pada PDB ” tambahnya.

Dalam kegiatan jemput bola ini, BPOM juga melibatkan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB, LPH LPPOM MUI dan Bank NTB Syariah sehingga sehingga pelaku usaha langsung mendapatkan layanan perizinan, seperti Merk, Halal serta akses permodalan dalam satu waktu, tanpa harus berpindah lokasi. Hal ini menurut Yosef, merupakan sinergi dan kolaborasi dalam mendukung UMKM mendapatkan kemudahan akses terkait perizinan dan permodalan.

Yosef juga mengingatkan , UMKM jangan takut atau ragu jika ingin mendaftarkan produknya di BPOM, karena perizinan di BPOM Mudah, Terjangkau dan Terukur sejauh persyaratan / prosedur yang ada dipenuhi oleh pelaku usaha.

“Kami all out untuk UMKM, kami dampingi sampai terbit izin edar, diskon tarif PNBP pendaftaran produk sebesar 50 % dan pengujian laboratorium gratis dalam rangka perizinan produk” ungkap Yosef.

Namun demikian Yosef juga berpesan bahwa setelah nantinya mendapat izin edar, pelaku usaha harus tetap konsisten dalam penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), mulai dari pemilihan bahan baku, lingkungan produksi, peralatan, proses produksi, dan penjamah pangan sesuai ketentuan untuk jaminan mutu dan keamanan pangan.

“Higiene dan sanitasi harus senantiasa diterapkan dengan baik, karena bukan semata keuntungan yang dikejar, tapi makanan juga memiliki dampak kepada kesehatan, ketahanan nasional dan daya saing bangsa” pungkas Yosef.

Harapannya, melalui layanan jemput bola ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan pelaku usaha bahwa proses pengurusan izin edar Cepat, Mudah dan Terukur. Tentunya hal ini akan semakin meningkatkan iklim investasi dan menggairahkan pertumbuhan ekonomi di NTB.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut