Lombok (ekbisntb.com) – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram (Unram) Prof. Dr. Abdul Aziz Bagis mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus kebijakan outsourcing (tenaga alih daya). Penyampaian Presiden ini disampaikan ketika memberikan sambutan pada Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis 1 Mei 2025.
‘’Mengapa tiba-tiba Presiden Prabowo ingin menghapus outsourcing? Bukankah usianya sudah hampir satu abad dan dipelajari sebagai pilihan efisiensi hubungan kerja? Tanggapan kita tergantung pada paradigma yang kita pilih. Memandang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sebagai sub-ordinate dari institusional, akan mencerminkan sikap dan perilaku kita, sesuai dengan paradigma itu,’’ terangnya pada ekbisntb.com, Kamis, 1 Mei 2025.

Ditambahkannya, teori Human Resource (SDM) mengajarkan jika tenaga kerja adalah aset atau sumber daya yang setara dengan sumber daya lainnya. Keberadaannya dipandang sebagai cost bagi organisasional, sehingga perlu diefisienkan melalui upah murah dan outsourcing.
Untuk itu, menurutnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) dianggap tindakan rasionalisasi yang dapat dijalankan sewaktu-waktu atau dengan alasan efisiensi dan seterusnya. Pada era Society 5.0 saat ini, tambahnya, perlu memandang tenaga kerja modern yang membutuhkan peningkatan orde kebutuhan dari sekedar basic needs, menuju pemenuhan kebutuhan psiko-sosial (rasa ingin dihargai, dan diterima sebagai anggota yang setara).
Dalam hal ini, perubahan cara pandang terhadap tenaga kerja perlu diganti dari sumber daya manusia (objek dan aset) menjadi manusia yang bersumberdaya (subjek dan human potential), dengan menghormati hak-haknya sebagai manusia yang bermartabat.
Selain itu, sarannya, perlu menciptakan suasana kerja yang nyaman bagi perkembangan potensi insaninya secara maksimal. ‘’Memimpin mereka secara transformatif, melalui stimulasi intelektual, konsiderasi individual yang tulus, keteladanan positif dan memberikan motivasi inspirasional. Tidak sekedar menciptakan hubungan kerja transaksional yang kaku,’’ terangnya.
Dengan demikian memandang dan memperlakukan tenaga kerja sebagai manusia berpotensi insani, mendorong semua pihak untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan (learning and growth) tenaga kerja secara maksimal. ‘’Produktivitas penciptaan nilai tambah bagi kemajuan bersama, dapat dimaksimalkan sesuai potensi mereka yang terus bertumbuh kembang,’’ tambahnya.
Pihaknya juga mengingatkan pemerintah daerah menjadi pelopor perubahan pola kerja outsourcing di lingkungan Pemprov NTB yang dimulai dari pengangkatan tenaga-tenaga honorer dan tenaga kontrak, menjadi karyawan tetap Pemda.
‘’Selanjutnya pada tenaga kerja cleaning service (CS) yang bertahun-tahun dengan pola outsourcing, diseleksi dan diberi kesempatan menjadi tenaga CS tetap. Bukankah Pemprov membutuhkan lingkungan kerja yang bersih dan kondusif sepanjang masa? Mengapa tenaga CS diperlakukan sebagai tenaga kerja sementara? Dan dialihdayakan? Dan nasibnya selalu di ujung tanduk? Kontraknya dapat diperpanjang tapi juga sewaktu-waktu dapat dipindahkan bahkan diistirahatkan,’’ ujarnya mengingatkan, seraya menambahkan, Pemprov NTB perlu menjadi teladan implementasi gagasan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus dalam upaya peningkatan kualitas kerja manusia NTB menuju peningkatan IPM di masa mendatang. (ham)