spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok BaratMinimnya Anggaran Pemeliharaan PJU di Lombok Barat

Minimnya Anggaran Pemeliharaan PJU di Lombok Barat

Lombok (ekbisntb.com) – Anggaran untuk pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) hanya dialokasikan sekitar Rp 110 juta. Jumlah ini dianggap sangat minim jika dibandingkan dengan banyaknya titik PJU yang harus ditangani di seluruh wilayah Lobar. Kondisi jalan yang gelap akibat kurangnya lampu PJU juga diduga menjadi salah satu pemicu kecelakaan lalu lintas yang fatal, merenggut nyawa korban.

Plt Kadis Perhubungan melalui Kabid Sarpras Dinas Perhubungan (Dishub) Lobar, Kadarusman, mengatakan anggaran penanganan PJU terdiri dari dua komponen, yakni pengadaan dan pemeliharaan. Untuk pengadaan PJU, alokasi anggarannya sebesar Rp 200 juta, yang juga mencakup perencanaan, pengawasan, dan honorarium. Sementara anggaran untuk pemeliharaan PJU sebesar Rp 98 juta yang bersumber dari APBD murni, ditambah Rp 12 juta, sehingga total anggaran pemeliharaan mencapai Rp 110 juta.

- Iklan -

“Jumlah titik lampu PJU yang harus ditangani mencapai ribuan titik. Meskipun anggaran pemeliharaan terbilang kecil, namun kita tetap berupaya mengoptimalkan pemeliharaan dengan anggaran yang ada,” jelas Kadarusman. Ia juga mengungkapkan bahwa hasil pertemuan dengan stakeholder Jasaraharja menunjukkan bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas di Lobar, khususnya kecelakaan tunggal, terbilang tinggi. Salah satu penyebabnya diduga karena kondisi jalan yang gelap. “Meskipun begitu, penyebab kecelakaan tidak selalu langsung terkait dengan lampu jalan, namun kondisi jalan yang gelap memang berkontribusi,” tambahnya.

Kadarusman berharap, dengan adanya kepemimpinan baru, masalah terkait lampu jalan, sampah, dan kondisi jalan raya dapat mendapatkan perhatian serius. Pihaknya sangat berharap Bupati baru dapat memprioritaskan permasalahan PJU, karena isu ini sering kali muncul di bawah dan sangat dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu, terkait kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPBU) dalam pengelolaan PJU, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat yang baru diminta untuk meninjau kembali skema pembiayaan KPBU tersebut. Hal ini karena skema pembiayaan KPBU PJU dinilai memaksakan daerah untuk mencari sumber pembayaran utang yang mencapai lebih dari Rp 10 miliar per tahun.

Jika skema ini diterapkan, Lobar akan membayar utang sebesar Rp 22 miliar per tahun. Jika ditambah dengan bunga dan pokok pinjaman, total pembayaran yang harus dilakukan mencapai Rp 33 miliar per tahun, dengan beban utang selama 10 tahun. Samsul, salah satu aktivis Lobar, mengungkapkan bahwa beban pembayaran utang tersebut melebihi penerimaan pajak penerangan jalan (PPJ) yang hanya mencapai maksimal Rp 23 miliar per tahun. “Beban utang dan pokok pinjaman KPBU PJU mencapai lebih dari Rp 33 miliar per tahun. Sedangkan PPJ hanya memberi pemasukan sebesar Rp 23 miliar. Ini sangat memberatkan daerah,” ujarnya.

Samsul menegaskan bahwa pemerintah daerah jangan sampai terjebak dalam utang yang membebani anggaran daerah, terlebih dengan adanya pengurangan anggaran daerah. Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati yang baru dapat meninjau kembali kesepakatan dan kontrak KPBU PJU, karena jika diteruskan, ini akan membebani anggaran daerah dalam jangka panjang.

Sebelum adanya KPBU, Pemda menerima pajak penerangan jalan dari PLN sebesar Rp 23 miliar, dan masih terdapat surplus Rp 5 miliar setiap tahunnya. Namun, dengan adanya skema KPBU, Pemda harus membayar bunga dan pokok pinjaman mencapai Rp 33 miliar per tahun selama 10 tahun, yang pada akhirnya akan membebani anggaran daerah.

Samsul mempertanyakan siapa yang akan memiliki aset KPBU setelah 10 tahun masa pinjaman, dan apakah pemda akan mampu menanggung biaya operasional dan pemeliharaan PJU yang mencapai 12 ribu titik lampu. “Siapa yang bisa menjamin dalam 10 tahun nanti infrastruktur KPBU ini masih layak digunakan? Mesin dan peralatan tentu akan mengalami penurunan nilai,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab di era Bupati H. Fauzan Khalid menandatangani KPBU untuk penataan dan pengelolaan PJU dengan pemenang PT SEI. Nilai investasi yang disepakati mencapai Rp 94,9 miliar selama 11 tahun, dengan satu tahun untuk konstruksi dan 10 tahun untuk masa operasi komersial. (her)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan










Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut